TERNATE, TA– Puluhan kendaran roda empat jenis truk Over Dimensional dan Over Loading (ODOL) yang diduga milik salah satu perusahan besar di Maluku Utara memenuhi pelabuhan penyebarangan Bastiong.
Namun anehnya, UPTD Kementerian Dirjen Perhubungan Darat Kelas II Maluku Utara, memilih tak berkantor dan membiarkan puluhan truk tersebut memadati pelabuhan tanpa ada keterangan.
Amatan sejumlah wartawan, Kamis, (29/05/25), Di pelabuhan penyeberangan Bastiong, nampak puluhan truck ODOL memenuhi area pelabuhan tersebut, namun kantor pelayanan dirjen perhubungan angkutan darat kelas II Maluku Utara tertutup rapat tanpa satupun pegawai di kantor tersebut.
Padahal diketahui, merujuk pada Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan, tiap kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut menggunakan kapal angkutan penyeberangan wajib diketahui dimensi (tinggi) dan berat kendaraannya. Namun hal itu diduga tidak berlaku di wilayah Maluku Utara, lantaran dirjen angkutan darat mengabaikannya.
“Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan. Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrean pembelian tiket. Oleh karena itu, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan,” ujarnya salah satu warga saat ditemui dilokasi.
Ia juga mengaku heran dengan sikap dirjen angkutan darat yang memilih tidak berkantor dan mengabaikan puluhan truk tersebut mengantri di pelabuhan penyeberangan menuju kepulan Halmahera.
“Saya tidak tau pasti, ini mobil milik perusahan mana, ada yang bilang punya PT. IWIP ada juga yang bilang PT. NHM, jadi kami juga tidak tau pasti,”sebutnya.
Sementara itu, salah satu staf ASDP Kota Ternate di temui di lokasi, mengaku dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kejelasan terkait puluhan truk ODOL tersebut lantaran bukan tupoksinya.
“Ini bukan tanggung jawab kami, kami punya tanggung jawab dimana kapasitas kapal itu terpenuhi atau tidak, itu tugas kami, kalau ini tugas dirjen angkutan darat,”ujarnya.
Ia menyarankan wartawan untuk berkoordinasi langsung dengan kepala UPTD dirjen angkutan darat Hi Abdu, untuk memintai kejelasan pasti dari kendaran tersebut karena merupakan wewenang dirjen itu sendiri.
“Langsung saja ke mereka, atau tidak ke polisi karena tibanya kendaran di Maluku Utara sudah masuk laporan dari polisi, berapa jumlahnya,”singkatnya.
Sementara itu, Hi Abdu, belum bisa dikonfirmasi lantaran, nomornya tidak bisa dilacak oleh orang terdekatnya, begitu juga dengan kantornya masih tertutup rapi tanpa ada aktivitas seperti biasanya.
Alhasil hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi Masi tetap dilakukan.(Red)