Proyek Terbengkalai Rp. 1.1 Miliar Tahun 2023, Lolos dari Audit BKP

Proyek Lolos BPK

HALSEL, TA – Proyek pekerjaan pembangunan bak air bersih RSUD Makian yang dipotong melalui APBD Tahun 2023 dengan pagu Rp.1,176,791,162.00 HPS Rp.1,176,700,000.00. Lolos dari hasil audit BPKP Maluku Utara.

Pasalnya, dalam LHP tahun 2023/2024 proyek tersebut tidak termuat, olehnya itu diketahui proyek ini lolos dari hasil audit itu sendiri.

Oplus_16908288

Padahal, berdasarkan LXXX Kab. Halmahera Selatan, proyek tersebut, mulai di kerjakan terhitung sejak 23 april sampai dengan batas waktu pekerjaan tanggal 9 mei 2023.

Alhasil, proyek tersebut, sudah memasuki tahun ke tiga pekerjaan, yang berlokasi di Desa Rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, belum juga dituntaskan oleh Dinas kesehatan Halmahera Selatan.

Anehnya, proyek tersebut tidak menjadi temuan BPK dalam hasil audit tahun anggaran 2023. Padahal proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu belum juga diselesaikan bahkan terkesan terbengkalai selama kurun waktu dua tahun terakhir.

Pasalnya, pekerjaan bak air bersih RSU Pulau Makian tersebut, di anggarkan melalui Dinas Kesehatan Halsel, menggunakan APBD tahun 2023.

Hanya saja, hingga saat ini proyek tersebut, terlihat belum juga selesai di kerjakan, bahkan pipa distribusi juga tampak kosong tanpa aliran air.

Selain itu, papan proyek yang biasanya menjadi tanda informasi pun sudah tidak ditemukan di lokasi.

Dikutip dari sidikkasus.com, Ketua BPD Desa Rabutdaiyo, Ridwan Jiko, yang mengerjakan bangunan ini, ia mengungkapkan kekecewaannya atas proyek ini.

“ Saya selaku kepala bas yang mengerjakan bangunannya tapi kami sangat kecewa karena tidak pernah mendapatkan manfaat dari proyek ini. Sebab berjalannya waktu tidak sesuai kesepakatan sejak awal pekerjaan sehingga proyek bak air bersih RSU Pulau Makian mangkrak,” ujarnya dengan nada kesal.

Ridwan menyebut upah tukang proyek ini belum terbayar senilai Rp.57.000.000 meski dirinya meminta panjar untuk membayar tenaga kenek.

“Upah tukang proyek ini masih lima puluh tujuh juta yang belum di berikan, meski saya sudah ajukan permintaan panjar untuk membayar tenaga kenek. Sayangnya, hasilnya nol tidak di berikan,” imbuhnya.

Mangkraknya proyek ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian atau bahkan praktik korupsi dalam pelaksanaannya. Ridwan juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan audit.

“Kami berharap pihak berwenang turun tangan. Sudah satu tahun proyek ini terbengkalai tanpa kejelasan. Jangan sampai uang negara hanya terbuang sia-sia,” tegasnya.

Masyarakat setempat juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mark-up anggaran serta kemungkinan adanya kongkalikong antara kontraktor, pengawas, dan PPK serta instansi terkait.

Menanggapi hal ini, Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli meminta kepada kejaksaan Negeri Labuha agar menggambil langkah untuk melakukan upaya hukum terkait proyek tersebut.

“kejaksaan dan polres tolong lah, kasus proyek bermasalah di Halsel ini banyak, kenapa tidak ada penangan satupun yang di tuntaskan selama ini,”singkatnya

Sementara itu, Kadis kesehatan Halsel, Aisyah Hasjim, dikonfirmasi melalui saluran telepon enggan merespon hingga berita ini diturunkan.
Namun upaya konfirmasi terus dilakukan. (Red)

Oplus_16908288
Anggota DPRD Kota Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *