HALSEL, TA– Proyek pembagunan talud yang dikerjakan oleh PT. Herto Persada Sakti, dengan nilai Rp. 20 Miliar hanya berkekuatan satu tahun lamanya.
Hal ini dikarenakan proyek tersebut sudah diketahui ambruk. padahal proyek yang menguras APBD Halsel tersebut baru berusia satu tahun.
Hal inipun mendApat tanggapan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Melalui ketuanya, Harmain Rusli, Dimana dalam rilisnya, menyoroti ambruknya bronjong yang baru dibangun di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan tersebut merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pelaksana proyek.
“Ini bagian dari cerminan buruknya kualitas pekerjaan, serta lemahnya kontrol teknis dari instansi pengawas, Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab publik terhadap anggaran negara. Uang rakyat tidak boleh dihamburkan dengan pekerjaan asal jadi,” tegasnya.
GPM Halsel mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas potensi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran prosedur teknis dalam pelaksanaan proyek.
“Kami mendesak agar BPK dan aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit investigatif. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dalam proyek-proyek infrastruktur desa,” tambah Harmain.
Diketahui, bronjong yang dibangun sebagai upaya penanggulangan bencana longsor di wilayah rawan tersebut kini mengalami kerusakan parah di sejumlah titik. Kondisi ini sangat membahayakan warga sekitar dan dinilai merugikan keuangan negara.(red)