SOFIFI, Timur Aktual.Com – Polisi sektor (Polsek) Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, kembali mengamankan sedikitnya empat warga yang asik main judi domi di salah satu kontrakan (Kosan) milik warga setempat.
Pasalnya, penangkapan kegiatan tindak pidana perjudian di salah satu Kos-Kosan di Desa Balbar Kec. Oba Utara Kota Tikep tersebut bermulai dari informasi warga setempat.
“Jadi kita, dapat laporan warga, dimana ada beberapa orang masyarakat yang terlibat dalam tidak pidana perjudian yang berlokasi di salah Satu Kos-Kosan yang beralamat di Desa Balbar Kec. Oba Utara Kota Tikep,”ungkap Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, S.IP, M.H, melalui rilisnya.
Pasalnya, Kata dia, pada Pukul 01.55 WIT telah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang penghuni salah satu Kos Kosan yang beralamat di Desa Balbar Kec. Oba utara yang sedang melaksanakan permainan judi Kartu (Domino).
“Di mana Laporan tersebut di laporkan oleh salah seorang warga kepada Bapak Kapolsek Oba Utara, Dan langsung di tindak lanjuti oleh bapak Kapolsek Oba Utara melalui personil Piket SPKT Polsek Oba Utara untuk turun ke TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku yang terlibat dalam kegiatan permainan Judi Kartu Domino tersebut,”sebutnya.
Adapun identitas terduga pelaku, Kata Kapolsek, Kamaludin (33), warga desa galala, Muliyanto (48), warga Desa Balbar Kec. Oba Utara, Rahman (42), warga Desa Barbang Kec. Sinjai Borong Sulsel, serta, Hendri Lestaria (32) warga desa Sukma Kel. Guraping Kec. Oba Utara.
“Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) Pack Kartu domino , Uang Tunai sebesar Rp. 640.000, 2 (Dua) Unit Handphone merk OPPO serta 2 (dua) kaleng bintang zero,”sebutnya.
Adapun kata dia, pelaku tersebut telah diamankan di mapolsek Oba Utara untuk ditindaklanjuti.(Red)