Pekerjaan Jalan Guruapin Tahun 2023 Sisakan Temuan Miliaran Rupiah

Workers with machinery doing repair roads vector flat cartoon illustration. Male industrial staff in uniform professional constructing asphalt highway surface with drilling machine caution signs

HALSEL, Timur Aktual.com – Proyek pekerjaan jalan dalam kota Guruapin kecamatan Kayoa, yang dikerjakan oleh CV. VVV, dengan nilai kontrak Rp 4.785.736.353,58,- menjadi temuan BPK melalui hasil audit tahun 2023/2024.

Pasalnya, Pekerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Guruapin dilaksanakan oleh CV VVV sesuai Kontrak Nomor 620/30.A/SPP-PPJ/DPUPRHS/DAU/2023 tanggal 18 April 2023 dengan nilai sebesar Rp4.785.736.353,58 setelah PPN.

Oplus_16908288

Dimana jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 180 hari kalender (18 April s.d. 14 Oktober 2023). Kontrak tersebut telah dilakukan tiga kali perubahan melalui Addendum Kontrak Nomor 620/02/ADD CCO I/DPUPR-HS/DAU/2023 tanggal 13 Oktober 2023 mengenai perubahan kuantitas pekerjaan atau pekerjaan tambah kurang namun tidak mengubah nilai harga kontrak awal.

“Addendum Kontrak Nomor 620/30.a/ADD/DPUPR-HS/DAU/2023 tanggal 13 Oktober 2023 atas Perpanjangan Pelaksanaan Pekerjaan terhitung sejak tanggal 14 Oktober s.d. 4 Desember 2023, dan Addendum Kontrak Nomor 620/30.a/ADD/DPUPR-HS/DAU/2023 tanggal 15 November 2023 atas Pemberian Kesempatan Pekerjaan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2023 s.d. 3 Maret 2024,” bunyi petikan dari hasil audit tersebut.

Dalam laporan tersebut, Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan dokumen Laporan Kemajuan Progress Pekerjaan (LKPP) per 4 Desember 2023, diketahui bahwa progress pekerjaan baru mencapai 50,43%atau sebesar Rp2.147.967.690,37 (sebelum PPN). Sehingga terdapat kekurangan pekerjaan sebesar 49,57% atau Rp2.111.337.664,32 (sebelum PPN).

Dengan demikian, BPK menyimpulkan, terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 69 hari (5 Desember 2023 s.d. 11 Februari 2024). Atas keterlambatan penyelesaian sisa pekerjaan tersebut, PPK menerangkan belum mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp145.682.298,84,(1/1000) x Rp2.111.337.664,32 x 69 hari keterlambatan).

“Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan 100% pada tanggal 11 Februari 2024,”petiknya.(Red)

Oplus_16908288
Anggota DPRD Kota Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *