Namanya Tidak Tercatat Di Pangkalan Data, 27 Siswa MA Kukupang Joronga Tak Dapat Ijazah

Madrasah Aliyah Desa Kukupang Kepulauan Joronga

HALSEL, TA– Nasib tak baik menimpa sedikitnya 27 Siswa Madrasa Aliyah Desa Kukupang Kecamatan Pulau Joronga kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Bagaimana tidak, ke 27 siswa tersebut berhasil menyelesaikan studinya di bangku menengah atas dengan mengikuti ujian dan dinyatakan lulus dalam hasil penunguman. Namun nasib sial itu datang dengan tak terduga, dimana sekolah yang ditempuhnya selam tiga tahun tersebut menyatakan nama mereka tidak tercatat dalam pangkalan data pendidikan kementerian agama itu sendiri.

Oplus_16908288

Alhasil para siswa lulusan MA Kukupang tersebut, tidak bisa mendapatkan ijazahnya untuk melanjutkan studi strata satu (S1) dan kepentingan pekerjaan lainnya.

Informasi yang diterima, Redaksi Timur Aktual. Com, Sejumlah Siswa/siswi Madrasa Aliyah (MA) Kukupang mengaku kecewa, karena tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun melamar pekerjaan karena tidak memiliki dokumen kelulusan yang sah.

“Saya sudah lulus sejak 2025, tapi sampai sekarang belum menerima ijazah. Ternyata sekolah kami tidak terdaftar secara resmi,” ujar salah satu murid yang meminta namanya disamarkan.
Ia mengaku dirinya dan ke 26 siswa lulusan MA lainnya, dengan terpaksa harus pasrah dan menunggu hasil selanjutnya dari kementerian agama (Kemenang) provinsi Maluku Utara sebagai penanggungjawab dari madrasa itu sendiri.

“Mau bagimana lagi, kami pasrah saja, memang ada info Kanta nanti ujian ulang di tahun depan, namun itu sudah sedikit terlambat,”ujar ya sedih.

Menanggapi hal tersebut, Ketua bidang pendidikan (PB IPMAJOR), Fasli Adnan, dalam keterangannya, mengaku prihatin atas kondisi ini. Ia berharap ada perhatian serius dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan agar lembaga pendidikan di daerah terpencil seperti Desa Kukupang mendapat pengakuan resmi dan pembinaan yang layak.

“Kami suda memenayakan ini ke kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) Kukupang, Anhar Marsabesi, dan ia mengaku saat ini “menunggu jawaban dari kakanwil, tadi saya ke Sofifi namun kakanwil sedang diluar tugas ada kawal jema’ah haji di Ternate nanti saya ketemu dengan kakanwil baru saya kase jawaban sesuai hasil pertemuan,”ujarnya mengulang jawab Kepsek

Sementara itu, Kata di, dirinya juga berkomunikasi dengan Ketua yayasan Madrasa Aliyah (MA) Ruslan konoras, namun Ruslan memilih tidak memberikan respon yang baik. dan meminta kepada masyarakat Kukuoang dengan nada “Silahkan mo boikot ke mo bongkar ke mo bikin apa silahkan,”. Sikap tak terpuji terkait pernyataan ketua yayasan bukannya bertanggung jawab atas polemik yang terjadi justru malah membiarkannya yang dalam hal ini berdampak pada orang tua wali dan siswa/siswi yang dirugikan baik secara materil maupun soal nasib yang tak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Warga Desa Kukupang dan para siswa berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka menginginkan pendidikan yang tidak hanya tersedia, tetapi juga diakui secara legal, demi masa depan generasi muda di wilayah Kepulauan Joronga,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Pendis Kemenang Halsel, Afais Abdullah, dikonfirmasi, mengaku pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin, jauh hari sebelum pelaksanaan ujian di lakukan, namun hasilnya nihil.

“Semua MA di Halsel kami komunikasikan untuk memasukan data, namun MA Kukupang tidak menggubrisnya hingga batas waktu yang ditentukan,”ujarnya.

Ia mengaku kesal dengan sikap ketua yayasan, serta kepala sekolah dan oprator yang tega mengorbankan anak didiknya tanpa ada alasan yang jelas.

“Kami sampai mara membentak mereka, karena kasihan anak didik merak korban akibat ulah mereka,”sebutnya.

Hanya saja, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak lantaran semua data yang diterima harus dari sekolah masing-masing sehingga diberikanrekomnedasi oLeh Kemenang kabupaten itu sendiri.

“Kalau mereka tidak pengajuan bagaimana kami tau data berapa jumlah siswa yang ikut ujian, karena pasword akses masuk ke data harus diinput oLeh sekolah itu sendiri,”katanya.

Sementara itu, Irwanto Harun, Katim Sisfo Madrasah, Bidang Pendis Kanwil kemenag Malut, dikonfirmasi memberikan jawaban yang sama, Diaman pihaknya tidak bisa mengakses data siswa tersebut lantaran hingga batas waktu yang ditentukan Sekolah tidak melakukan penginputan data siswa yang mengikuti ujian akhir semester di sekolah itu sendiri.

“Bagaimana kami mau akses, datanya tidak ada maka secara otomatis kami tidak bisa masuk dan mengasesnya,”ujarnya.

Ia juga mengaku, telah berkordinasi dengan kementerian agama RI untuk mencarikan solusi bagi ke 27 siswa tersebut namun mengalami jalan buntu lantaran responnya tidak sesuai harapan.

“Mereke meminta ujian ulang di tahun depan, solusinya hanya itu,”singkatnya.(Red)

Oplus_16908288
Anggota DPRD Kota Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *