AP3 Malut Minta Kejati dan Polda Tangkap Kadis PU-PR dan Kontraktor Bermasalah Di Halsel

TERNATE, TA– Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (AP3), Provinsi Maluku Utara, kembali nyambangi Polda Malut (Ditreskrimsus) Dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu, (04/06/25), menggunakan satu unit truk Pickup dilengkapi soundsystem, meminta kedua instansi untuk mengadili Kadis PU-PR Halsel serta kontraktor pekerjaan paket di dinas tersebut.

Pasalnya, Empat paket pekerjaan tersebut dugaan bermasalah dalam pelanggaran pada pelaksanaan sejumlah Paket Pekerjaan Proyek Pembangunan Milik Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan itu sendiri.

Oplus_16908288

Koordinator Aksi, Azis Abubakar, dalam orasinya di depan kantor Kejati Maluku Utara bahwa sejumlah dugaan masalah dan pelanggaran pekerjaan proyek milik Dinas PUPR Halmahera Selatan, dimana pelaksanaan Paket Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase dalam Kota Labuha di Dinas PUPR Kab. Halmahera Selatan dengan Nomor Kontrak : 611/17/SPP-SDA/DPUPR-HS/DAU/2024. Pekerjaan tersebut terhitung Sejak Tanggal 17 Mei 2024 dengan waktu pelaksanaan 180 Hari, Paket tersebut di kerjakan oleh CV. Dapoer Group dengan Nilai Rp.2,7 Miliyar (APBD).

“Jadi Proyek Pekerjaan tersebut Dugaan kuat tidak sesuai speksifikasi tehnis dan RAB dan Tidak selesai di kerjakan,”teriaknya.

Selain itu, Kata Aziz, Dugaan masalah lain seperti pelaksanaan Paket Pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Ruas Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kab. Halmahera Selatan dengan Nomor Kontrak : 620/93.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024, Melalui Dinas PUPR Halmahera Selatan dengan Rekanan CV. Prima Jelly Dengan Nilai Rp.2,4 Miliyar (APBD). yang terkesan terbengkalai dan tidak sesuai dengan progres itu sendiri.

“Ada juga Indikasi Masalah Pelaksanaan Paket Proyek Pembangunan Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai Senilai Rp.3,5 Miliyar dengan Lokasi Pekerjaan di Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan melalui BPBD Halmahera Selatan dengan Rekanan CV. Labuha Indah Berkarya,”sebutnya.

Ia juga menyebut, adanya dugaan dan Indikasi Masalah Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Yaba dengan Nomor Kontrak : 610/19/SPPSDA/DPUPR-HS/DAK/2024 Senilai. Rp.10.321.771.500,00, melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kab. Halmahera Selatan di kerjakan oleh CV. Salero Malige.

“Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang -undangan yang berlaku yakni Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta di atur dalam ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sangat jelas,”ujarnya.

Berangkat dari ketentuan peraturan diatas, kata Aziz, pihaknya yang tergabung dalam satu kekuatan besar, AP3 Maluku Utara Mencermati Dinamika Pembangunan Infrastruktur Pemda Kabupaten Halmahera Selatan Khususnya Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di bawah kendali Kepala Dinas Muhammad Idham Pora, diduga telah menyisahkan sejumlah persoalan serius pada pembangunan infrastruktur di Halmahera Selatan.

“Sebab sejumlah Dugaan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Proyek Dinas PUPR Halmahera Selatan sejak tahun anggaran 2023 – 2024 wajib di telusuri oleh Aparat Penegak Hukum.” Ungkapnya.

Selain tuntutan diatas, Koordinator Aksi, Azis Abubakar juga merekomendasikan kepada pidsus kejaksaan tinggi segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Halmahera Selatan Saudara. M. Idham Pora dan sejumlah kontraktor pelaksana proyek untuk di mintakan keterangan dan pertanggungjawaban dalam rangka untuk kepentingan penyelidikan atas masalah proyek tersebut.

“Kami juga meminta sekaligus memberikan desakan kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk mengaudit khusus proyek Dinas PUPR Halmahera Selatan itu.”tutupnya.(R3/Red)

Oplus_16908288
Anggota DPRD Kota Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *