TERNATE, TA– Merespon permintaan komisi II DPRD Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate melalui sekretaris kota (Sekot) mengambil langka tegas untuk menertibkan kendaran Berplat diluar daerah yang beroperasi di Kota Ternate.
Ditemui sejumlah wartawan, Sekot, Dr. Rizal Marsaoly, membenarkan adanya kendaran yang beroperasi di wilayah kota Ternate. Olehnya itu pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis yakni dinas perhubungan untuk membangun kemitraan bersama polres kota Ternate dalam hal ini Lantas dan samsat untung melakukan penertiban bagi ke kendaraan tersebut.
“Memang masi ada dan banyak kendaran yang Masi beroperasi di wilayah kita, maka saya akan minta dinas teknis perhubungan untuk berkordinasi dengan lantas polres, untuk mengambil tindakan tegas di lapangan,”ujarnya.
Selain polres, kata Sekot, pihaknya juga akan mengandeng Samsat serta dinas BP2RD untuk sama-sama melakukan penertiban di jalan sebagai langka tepat untuk kendaran Berplat nomor diluar kota Ternate itu sendiri.
“Dari segi pendapatan kita memang rugi karena pajaknya dibayar diluar daerah, nah ini yang menjadi prioritas Pemkot untuk melakukan penertiban,”ujarnya.
Terkait waktu kata sekkot, pihaknya tidak mau berlama-lama sehingga dalam waktu dekat kegiatan penertiban sudah harus dilakukan, sambil menunggu kordinasi dengan pihak terkait yakni polres dan Samsat terkait aturan-aturannya.
“Kita akan mengambil langka tegas demi kemajuan kota kita sendiri,”ujarnya.
Sementara terkait dengan Peraturan daerah, Sekot mengaku suda mempunyai Perda tersebut, namun dirinya masih berkordinasi dengan dinas teknis terkait perda tersebut.
“Perda ada nanti saya coba kordinasi dengan pd2rd dan dishub, aturan mainnya seperti apa dalam perda tersebut, nanti kita akan sinergi dengan polres dan Samsat, “tutupnya.(Red)